Sebanyak 1.160 Pelanggaran Lalu Lintas Terekam Kamera ETLE dalam Operasi Patuh Candi 2024 di Sukoharjo

Anggota Polantas Sukoharjo sedang membantu mengancingkan helm seorang pengendara motor. (Satlantas Polres Sukoharjo)

SENKOMNEWS.COM | SUKOHARJO – Selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2024 di Sukoharjo, sebanyak 1.160 pelanggaran lalu lintas terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Pelanggaran tersebut didominasi oleh pengguna jalan yang tidak memakai helm, menggunakan knalpot brong, dan tidak memakai sabuk pengaman.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukoharjo, Ipda Guntur Setiawan, mewakili Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Betty Nugroho, pada Selasa (23/7/2024). Menurut Guntur, ribuan pelanggaran lalu lintas tertangkap kamera ETLE yang dipasang di ruas jalan protokol di Sukoharjo.

“Jumlah pelanggaran lalu lintas yang tertangkap ETLE selama Operasi Patuh Candi terhitung mulai 15 Juli-21 Juli sebanyak 1.160 pelanggaran. Selain itu, ada ratusan pengguna jalan yang mendapat teguran,” kata Guntur.

Guntur menjelaskan bahwa masih banyak pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm atau pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman selama masa Operasi Patuh Candi 2024 di Sukoharjo. Padahal, memakai helm dan menggunakan sabuk pengaman merupakan hal wajib bagi pengguna jalan saat berkendara di jalan raya.

Selain itu, terdapat pula pengendara motor yang masih nekat menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong. Penggunaan knalpot brong dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain akibat bisingnya suara knalpot.

“Kami mengedepankan upaya preventif dan edukatif yang bersifat humanis dengan tujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Petugas juga mengedukasi pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” urai Guntur.

Selama Operasi Patuh Candi 2024, polisi kerap melakukan aksi simpatik dengan membagikan hadiah berupa mug atau cangkir dan helm. Bagi pengendara sepeda motor yang memakai kelengkapan berkendara lengkap, langsung diberi hadiah berupa mug. Petugas juga membagikan helm bagi pengendara motor yang memakai helm usang.

Adapun target sasaran Operasi Patuh Candi 2024 antara lain:
1. Menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengendara di bawah umur.
3. Pengendara mobil tanpa sabuk pengaman.
4. Pemotor tanpa helm.
5. Pengendara yang ugal-ugalan di jalan.
6. Mobil barang yang digunakan untuk mengangkut orang.

“Fokus perhatian adalah keselamatan pengguna jalan. Keselamatan pengguna jalan menjadi pertama dan utama dalam berlalu lintas di jalan raya,” tutup Guntur.

Dengan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2024, diharapkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas semakin meningkat demi terciptanya keamanan dan keselamatan di jalan raya. (bay)

Check Also

Senkom Surakarta Gandeng Generasi Muda Perkuat Literasi Media dan Tangkal Hoaks

Senkomnews | Surakarta – Dalam upaya membentengi generasi muda dari arus informasi menyesatkan di era …

Pelatihan TPPK: Upaya Mewujudkan Sekolah Aman, Nyaman, dan Menyenangkan di PPM Al Hikmah

PPM Al Hikmah menggelar pelatihan intensif bagi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dalam rangka …

Pelatihan Jurnalistik DPW LDII Jateng: Dorong Pemuda Jadi Agen Informasi Positif

Salatiga, 24 Mei 2025 — Dalam rangka meningkatkan kapasitas generasi muda di bidang jurnalistik, DPW …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *