Senkomnews | Karanganyar, 4 November 2024 – Dalam upaya mempermudah masyarakat dalam membayar pajak tahunan kendaraan, UPTD Samsat Kabupaten Karanganyar kembali meluncurkan layanan Samsat Keliling dengan jadwal terstruktur. Kepala UPTD Samsat Karanganyar, Saryningsing Wurijati, menyampaikan bahwa layanan ini diadakan di beberapa titik strategis di seluruh wilayah Kabupaten Karanganyar.
“Tujuan kami adalah untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, sehingga tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor utama,” jelas Saryningsing dalam wawancara yang dilakukan di kantornya di Jl. Lawu No.389, Cangakan, Karanganyar.
Berikut ini jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling di Kabupaten Karanganyar:
– Senin: 08.30 – 12.30 di Pasar Plesungan, Colomadu (Gondangrejo)
– Selasa: 08.30 – 12.30 di Pasar Jenawi, Munggur (Mojogedang)
– Rabu: 08.30 – 12.30 di Pasar Kalioso (Gondangrejo), Balai Desa Klodran (Colomadu), dan MPP Karanganyar
– Kamis: 08.30 – 12.30 di PTP Pabrik Karet Batu Jamus, Balai Desa Matesih, serta MPP Karanganyar
– Jumat: 08.30 – 11.00 di Balai Desa Karangpandan dan Palur Plaza; 16.30 – 19.30 di Palur Plaza
– Sabtu: 08.30 – 11.00 di Terminal Tawangmangu dan Kecamatan Jatipuro
– Minggu: 06.30 – 09.30 di Halaman Samsat Karanganyar
Saryningsing mengingatkan pentingnya membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP dan STNK asli saat melakukan pembayaran. “Kami harap masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini sebaik mungkin. Pajak kendaraan sangat berperan dalam pembangunan daerah kita,” tambahnya.
Layanan ini juga menjadi solusi bagi mereka yang memiliki kesibukan dan keterbatasan akses ke kantor Samsat. Dengan adanya jadwal harian yang mencakup berbagai wilayah, diharapkan tidak ada alasan bagi masyarakat untuk menunda pembayaran pajak.
Dengan memanfaatkan layanan Samsat Keliling ini, masyarakat Karanganyar tidak hanya akan merasa lebih mudah dan efisien, tetapi juga turut berkontribusi dalam pengembangan fasilitas publik yang lebih baik melalui pajak kendaraan mereka. (Ghoni)