SENKOM NEWS, BLORA — Polres Blora mengeluarkan larangan penggunaan sound horeg saat takbir keliling pada malam takbiran Hari Raya Idul Fitri. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Alasan Larangan Sound Horeg
Kapolres Blora menjelaskan bahwa penggunaan sound system berlebihan sering kali mengganggu ketenangan warga serta berpotensi memicu kericuhan. Oleh karena itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menghindari penggunaan sound horeg dalam perayaan takbir keliling.
“Mengingat penggunaan sound system berlebihan sering kali mengganggu ketenangan warga serta berpotensi memicu kericuhan,” ungkap AKBP Wawan Andi Susanto pada Selasa (25/3/2025).
Alternatif Takbir Keliling yang Lebih Ramah
Sebagai alternatif, masyarakat dianjurkan untuk menggelar takbir keliling di lingkungan kampung masing-masing dengan memanfaatkan alat musik tradisional seperti bedug atau bambu thetek. Menurut Kapolres, penggunaan alat tradisional ini tidak hanya lebih ramah, tetapi juga sesuai dengan nuansa kekhidmatan malam takbiran.
“Penggunaan bedug atau alat musik bambu thetek tidak hanya melestarikan tradisi lokal, tetapi juga menjadi alternatif yang lebih aman dan nyaman dibandingkan sound horeg,” tambahnya.
Harapan untuk Malam Takbiran yang Kondusif
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana malam takbiran yang lebih damai dan penuh makna di Kabupaten Blora. Dengan demikian, perayaan Idul Fitri dapat berlangsung dengan khidmat dan kebahagiaan tanpa gangguan suara bising yang berlebihan.
“Jadi kepada masyarakat Kabupaten Blora, mari kita bersama-sama membantu menciptakan suasana malam takbiran yang kondusif dan aman, sehingga perayaan Idul Fitri dapat berlangsung dengan penuh khidmat dan kebahagiaan,” imbau AKBP Wawan.
Selain itu, Kapolres juga menekankan pentingnya menjaga harmoni antarwarga agar perayaan hari raya tetap berjalan lancar dan tertib.
Ucapan Selamat untuk Para Pemudik
Di kesempatan yang sama, AKBP Wawan turut menyampaikan ucapan selamat datang kepada para pemudik yang telah tiba di Kabupaten Blora.
“Kami mengucapkan selamat datang untuk para pemudik yang sudah sampai di Kabupaten Blora, mudik seneng balik ayem,” tutupnya.
Dengan adanya larangan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga ketertiban serta memilih cara takbiran yang lebih sesuai dengan nilai budaya dan kekhidmatan Idul Fitri.