Senkomnews,com,Salatiga, — Dalam upaya mempererat sinergi antara Kepolisian dan elemen masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Salatiga melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) menggelar kegiatan Kemitraan Polri dengan Masyarakat yang berlangsung di Pendopo Polres Salatiga pada Rabu (30/7/2025).
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai unsur masyarakat, termasuk 10 anggota dari Satuan Komunikasi (Senkom) Mitra Polri Kota Salatiga, sebagai wujud komitmen bersama menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kasat Binmas Polres Salatiga, AKP Joko Iskandar, S.H., yang mewakili Kapolres Salatiga. Dalam sambutannya, AKP Joko menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Kapolres yang sedang menghadiri acara pengajian dalam rangka memperingati Hari Koperasi. Ia juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh peserta yang telah meluangkan waktu untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kanit Polmas, Ipda Adhi Irawan, S.H., dengan tema “Membangun Kemitraan dengan Masyarakat.” Dalam presentasinya, beliau mengulas konsep dasar Pemolisian Masyarakat (Polmas), bentuk partisipasi warga dalam mendukung tugas-tugas kepolisian, serta tantangan yang dihadapi dalam optimalisasi peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan mengenai Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) oleh KBO Sat Narkoba, Iptu Sunyoto, S.H., yang hadir mewakili Sat Narkoba karena sedang mendampingi Kapolres dalam kegiatan lain.
Dalam sesi ini, Iptu Sunyoto menegaskan pentingnya pemahaman tentang bahaya narkoba, mengacu pada Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Pasal 7 yang menyatakan bahwa penggunaan narkotika hanya diperbolehkan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan. Ia juga menguraikan penyebab awal seseorang menyalahgunakan narkoba, yang umumnya dimulai dari rasa ingin tahu atau coba-coba, alasan pengobatan, tekanan lingkungan, tuntutan pekerjaan, pengaruh budaya, hingga sifat adiktif dari zat tersebut.
Seusai seluruh pemaparan, Wakapolres Salatiga, Kompol R. Arsyadi, hadir untuk menyapa peserta dan memberikan penegasan ulang atas materi yang telah disampaikan. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa semua upaya dalam menjaga keamanan harus diniatkan sebagai ibadah, dilaksanakan dengan semangat dan kebahagiaan. Ia juga menegaskan bahwa polisi adalah bagian dari masyarakat, dan apabila ada anggota yang melanggar hukum, maka masyarakat dipersilakan untuk melaporkannya dan pasti akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Sebelum meninggalkan ruangan, Kompol Arsyadi menyempatkan diri untuk berfoto bersama seluruh peserta. Senkom Mitra Polri mendapat giliran pertama dalam sesi foto bersama tersebut sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif mereka dalam kegiatan ini.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat serta Rencana Kerja Sat Binmas Polres Salatiga Tahun 2025, sebagaimana tertuang dalam surat undangan resmi nomor B/Und-798/VII/OPS.4.5./2025.
Dengan adanya kegiatan ini, Polres Salatiga berharap terjalin kolaborasi yang lebih erat antara kepolisian dan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sejahtera. (Meizza NF)
Senkom News Menembus Jarak Tanpa Batas