Senkomnews.com – Organisasi advokat FERADI WPI dijadwalkan melaksanakan penyumpahan advokat pada Maret 2026 di Pengadilan Tinggi Semarang. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Kepala Divisi DPP FERADI WPI, Eko Affandy, S.H., S.E., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima konfirmasi bahwa berkas para calon advokat yang diajukan telah diterima dan diverifikasi oleh Pengadilan Tinggi Semarang.
“Penyumpahan Advokat FERADI WPI akan dilaksanakan pada bulan Maret 2026 di PT Semarang. Berkas calon advokat yang diajukan organisasi telah diterima dan diverifikasi,” ujar Eko saat ditemui awak media.
Pelaksanaan PKPA dan UPA di Jawa Tengah
Eko menjelaskan, dirinya mendapat kepercayaan dari Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., untuk mengatur pelaksanaan PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat), UPA (Ujian Profesi Advokat), serta proses penyumpahan bagi anggota FERADI WPI yang berdomisili di Provinsi Jawa Tengah.
Pelaksanaan PKPA dan UPA merupakan tahapan penting sebelum seorang calon advokat dapat diambil sumpahnya di pengadilan tinggi, sebagaimana diatur dalam UU Advokat. Dengan demikian, penyumpahan ini menjadi puncak dari proses panjang pendidikan dan pengujian profesionalisme calon advokat.
Beasiswa dan Toga Gratis dari Ketua Umum
Menariknya, dalam penyumpahan advokat Maret 2026 ini, Ketua Umum FERADI WPI memberikan sejumlah fasilitas khusus bagi peserta.
“Ketua Umum memberikan hadiah beberapa toga advokat bagi peserta, dan ada juga yang mendapatkan beasiswa penuh sehingga gratis tanpa membayar biaya penyumpahan,” jelas Eko.
Menurutnya, cukup banyak peserta yang memperoleh beasiswa penyumpahan advokat gratis. Selain itu, ada pula yang mendapat potongan biaya signifikan sehingga hanya membayar Rp1,5 juta kepada organisasi untuk mengikuti sumpah advokat melalui FERADI WPI.
Kebijakan tersebut disebut sebagai bentuk komitmen organisasi dalam mendukung calon advokat tanpa menjadikan aspek finansial sebagai orientasi utama.
Visi Mencetak Advokat Berkualitas dan Berintegritas
Eko menambahkan, Ketua Umum menanamkan nilai bahwa tujuan utama organisasi bukan sekadar menghimpun dana, melainkan mencetak dan mengantarkan advokat yang berkualitas, berintegritas, serta memiliki hati nurani.
FERADI WPI juga menekankan nilai moral dan kecintaan terhadap bangsa sebagai bagian dari visi organisasi. Karena itu, dalam setiap pelaksanaan PKPA, UPA, maupun penyumpahan advokat, selalu terdapat peserta yang menerima beasiswa penuh ataupun subsidi biaya.
Langkah ini diharapkan mampu membuka kesempatan lebih luas bagi calon advokat di Jawa Tengah untuk meniti karier profesional di bidang hukum tanpa terkendala biaya.
Dengan penyumpahan yang akan digelar di Pengadilan Tinggi Semarang pada Maret 2026, FERADI WPI menegaskan komitmennya dalam menjalankan amanat Undang-Undang Advokat sekaligus membentuk generasi advokat yang profesional dan berintegritas tinggi.
(Sukindar)
Senkom News Menembus Jarak Tanpa Batas