SENKOM NEWS, SEMARANG — Kehilangan STNK kerap memicu kepanikan bagi pemilik kendaraan bermotor. Padahal, dokumen penting ini bisa diurus kembali secara resmi dan legal di kantor Samsat selama prosedur yang berlaku dipenuhi. STNK merupakan bukti sah registrasi kendaraan yang memuat identitas pemilik, nomor polisi, serta spesifikasi teknis kendaraan. Tanpa STNK, pemilik kendaraan berisiko terkena sanksi tilang dan tidak dapat melakukan …
Read More »
Senkom News Menembus Jarak Tanpa Batas