SENKOMNEWS KENDAL – Sebuah mobil dinas merek Xenia warna silver metalik mengalami kecelakaan di depan Pasar Limbangan, Kabupaten Kendal, pada Sabtu (29/3/2025) pagi. Mobil berpelat nomor H 1298 XW itu menabrak sebuah mobil Avanza bernomor polisi BG 1907 BL yang sedang terparkir di pinggir jalan.
Menurut informasi yang dihimpun, kecelakaan tersebut diduga terjadi akibat pengemudi mengalami microsleep, kondisi di mana seseorang tertidur sejenak tanpa disadari. Warga sekitar, Didik, mengatakan bahwa mobil Xenia melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Boja menuju Bandungan sebelum akhirnya oleng.
“Mobil dinas itu ngebut dari arah Boja mau ke Bandungan, tapi malah menabrak pohon sama mobil itu,” ujar Didik.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Mobil Xenia yang kehilangan kendali lebih dulu menabrak pohon di pinggir jalan sebelum akhirnya menghantam mobil Avanza yang sedang terparkir. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Kasatlantas Polres Kendal, AKP Panji Yugo Putranto, membenarkan kejadian tersebut. Namun, ketika ditanya mengenai instansi asal mobil dinas tersebut dan apakah kendaraan itu digunakan untuk keperluan mudik, ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
“Sementara yang saya bisa jawab itu nggih. Para pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dan memilih tidak melaporkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penelusuran melalui aplikasi sistem administrasi perpajakan online Jawa Tengah (New Sakpole), mobil Xenia tersebut terdaftar di Samsat Semarang III dan dirakit pada tahun 2013. Masa berlaku STNK kendaraan tersebut hingga 2028, sementara pajak terakhirnya jatuh tempo pada tahun 2025.
Meskipun tidak ada laporan resmi ke kepolisian, kejadian ini menjadi pengingat penting akan bahaya microsleep, terutama bagi pengemudi yang berkendara dalam kondisi lelah. Pengendara diimbau untuk selalu memastikan kondisi tubuh tetap prima saat berkendara guna menghindari kecelakaan serupa.
Sumber : tribunjateng.com