SENKOM NEWS, BATANG — Dalam rangka Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 serta Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Satlantas Polres Batang mengumumkan jadwal pelayanan sebagai berikut:
Tanggal Libur Pelayanan:
⏳ 28 Maret 2025 – 07 April 2025
Pelayanan Dibuka Kembali:
✅ 08 April 2025
Ketentuan Perpanjangan SIM
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 28 Maret – 07 April 2025:
- Dapat diperpanjang dalam tenggang waktu 08 – 15 April 2025 dengan mekanisme perpanjangan biasa.
- Jika tidak melakukan perpanjangan dalam waktu toleransi tersebut, pemilik SIM diwajibkan untuk melakukan penerbitan baru sesuai prosedur yang berlaku.
Pastikan Anda menyesuaikan jadwal dan mengurus dokumen kendaraan tepat waktu. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Satlantas Polres Batang.
♂️ AKP. Zainurrozaq, S.T.K., S.I.K., M.M.
Kasatlantas Polres Batang
Satlantas Polres Batang – Jogo Hat
Tetap patuhi peraturan lalu lintas dan utamakan keselamatan di jalan!