Pelatihan Tim Pencegahan dan Penanganan (Kekerasan (TPPK) di PPM Al Hikmah pada 23–25 Mei 2025 menghadirkan Dr. Riko Lazuardi, Sp.KJ., membahas penanganan dampak psikologis kekerasan dan perundungan demi mewujudkan sekolah yang aman, nyaman, dan menyenangkan.(kontributor: 3Ncs1)

Pelatihan TPPK: Upaya Mewujudkan Sekolah Aman, Nyaman, dan Menyenangkan di PPM Al Hikmah

PPM Al Hikmah menggelar pelatihan intensif bagi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dalam rangka mewujudkan satuan pendidikan yang aman, nyaman, dan menyenangkan (SANM). Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai Jumat, 23 Mei hingga Minggu, 25Mei 2025, bertempat di aula utama pondok. Pelatihan ini menjadi langkah strategis PPM Al Hikmah dalam merintis lingkungan belajar yang bebas dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, maupun psikologis.

Dalam pelatihan ini, Dr. Riko Lazuardi, Sp.KJ., hadir sebagai pemateri utama dengan mengangkat topik penting mengenai penanganan dampak psikologis kekerasan dan perundungan di satuan pendidikan. Menurut beliau, kekerasan di lingkungan sekolah kerap kali terjadi dalam bentuk kekerasan seksual, yang sayangnya masih sering tersembunyi dan belum tertangani secara optimal.

“Kekerasan seksual tidak hanya terbatas pada hubungan fisik semata, tetapi juga mencakup berbagai perilaku yang menjurus pada aktivitas seksual tanpa persetujuan,” tegas Dr. Riko. Ia menjelaskan bahwa bentuk kekerasan seksual bisa berupa menyentuh tubuh anak secara seksual, segala bentuk penetrasi, memaksa anak untuk terlibat atau menyaksikan aktivitas seksual, hingga penyebaran materi visual yang mengandung unsur pornografi.

Selain kekerasan seksual, perundungan (bullying) juga menjadi bentuk kekerasan yang sering dijumpai. Dr. Riko menyebutkan bahwa bullying adalah tindakan kekerasan yang dilakukan secara sengaja dan berulang, biasanya oleh satu atau beberapa anak untuk mendominasi atau menyakiti anak lain yang dianggap lebih lemah. “Ada ketimpangan kekuasaan yang nyata dalam tindakan bullying. Korban seringkali tidak berdaya, sementara pelaku terus merasa di atas angin,” ujarnya.

Dampak dari kekerasan, baik seksual maupun perundungan, sangat serius dan berjangka panjang bagi korban. Di antara dampaknya adalah munculnya masalah mental seperti kecemasan dan depresi, gangguan tidur, penurunan prestasi akademik, hilangnya rasa percaya terhadap orang lain (trust issue), munculnya pikiran balas dendam, serta terganggunya kondisi kesehatan secara umum.

Melalui pelatihan ini, PPM Al Hikmah berharap para anggota TPPK memiliki pemahaman dan keterampilan yang memadai dalam mencegah serta menangani kasus kekerasan di lingkungan sekolah. Dengan demikian, lingkungan pendidikan dapat menjadi tempat yang benar-benar aman, mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, dan menjadi ruang belajar yang menyenangkan bagi seluruh santri. (Kontributor: 3Ncs1)

 

 

 

Check Also

Tim Kuasa Hukum Feradi WPI Advokat Dan Paralegal Bersama GJL GAMAT-RI Dampingi Ahli Waris Warga Sukorejo Untuk Menuntut Haknya 

  Senkomnews com  – Kendal – Jawa Tengah – Jumat ,16-01- 2026 Ketua PBH Feradi …

Sinergi PMI, TNI-Polri, dan SENKOM Pedan dalam Donor Darah

SENKOM NEWS | Pedan (14/1/2026) — Palang Merah Indonesia (PMI) Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, menggelar …

Profil Donny Andretti, Advokat Keras dan Berani yang Pimpin Banyak Organisasi Nasional

Senkomnews.com – Profil Donny Andretti kian mencuri perhatian publik hukum dan media nasional. Sosok yang …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *