SENKOMNEWS.COM, PATI – Warga Desa Keboromo, Kecamatan Tayu, Pati, digemparkan oleh penemuan sesosok mayat perempuan tanpa identitas di tengah hutan mangrove, Jumat pagi (13/6/2025).
Penemuan mengerikan ini terjadi sekitar pukul 05.15 WIB, saat dua nelayan lokal, Suntoro (46) dan Sarjono (55), menemukan objek mencurigakan di antara akar mangrove saat hendak melaut.
Awalnya mereka mengira benda tersebut hanyalah batang kayu atau sampah besar.
Namun, setelah didekati, keduanya sontak terkejut karena ternyata itu adalah tubuh manusia yang telah mengalami pembusukan lanjut.
Proses Evakuasi dan Identifikasi Awal
Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto, menjelaskan bahwa laporan segera diteruskan ke pihak kepolisian setelah kepala desa menerima kabar dari para nelayan.
Tim gabungan dari Polsek Tayu, Satuan Polairud, serta Unit Inafis Polresta Pati langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jasad ke RSUD Soewondo Pati.
Pemeriksaan visum luar dilakukan oleh dr. Ida Dwi Winarni dari Puskesmas 1 Tayu mengungkapkan bahwa mayat perempuan tersebut memiliki tinggi sekitar 160 cm dan diperkirakan berusia di atas 40 tahun.
Kondisi tubuh ditemukan tanpa pakaian, dan sebagian besar bagian tubuh telah membusuk parah—kulit kepala mengelupas hingga tengkorak terlihat, serta telapak tangan dan kaki hanya menyisakan tulang.
Dugaan Tenggelam, Tanpa Tanda Kekerasan
Dari hasil visum awal, tidak ditemukan adanya bekas kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Hal ini mengarah pada kemungkinan bahwa korban tewas akibat tenggelam atau kecelakaan laut.
Namun, pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan penyebab pasti kematian dan menyatakan penyelidikan masih terus berlanjut.
“Dugaan awal, jasad telah berada di air selama lebih dari dua minggu. Tapi kami tetap melakukan pendalaman terkait kemungkinan lain,” ujar AKP Aris Pristianto.
Upaya Identifikasi dan Himbauan kepada Masyarakat
Saat ini, jasad korban disemayamkan di RSUD Soewondo Pati selama 3×24 jam sambil menunggu pihak keluarga yang mungkin mengenali atau merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri serupa.
Apabila dalam waktu tersebut tidak ada yang datang, maka jasad akan dimakamkan oleh rumah sakit sesuai prosedur yang berlaku.
Polresta Pati menghimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga, khususnya perempuan berusia sekitar 40 tahun ke atas dengan tinggi 160 cm, untuk segera menghubungi pihak kepolisian terdekat atau langsung ke RSUD Soewondo Pati.
Kasus penemuan mayat misterius di hutan mangrove Tayu ini menambah daftar panjang kasus-kasus jasad tanpa identitas yang ditemukan di wilayah pesisir. Diharapkan, dengan kerja sama masyarakat dan aparat, identitas korban dapat segera diketahui serta penyebab kematian bisa diungkap secara tuntas. (humas polres pati)
Tags: #MayatTayuPati #HutanMangrove #JasadPerempuan #PolrestaPati #BeritaPati #MangroveKeboromo #KabarTerkiniJateng #PencarianIdentitas