Silaturahim DPD LDII ke Kejari Semarang, Pererat Sinergitas Lintas Lembaga dan Kolaborasi Program Edukasi Hukum

SENKOMNEWS – Dalam semangat memperkuat sinergi antar lembaga, Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII) Kota Semarang melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Semarang, Chandra Sapto Aji, SH.MH, pada Kamis, 3 Juli 2025.

Pertemuan yang berlangsung penuh kehangatan ini menjadi momentum strategis untuk membangun kolaborasi positif antara ormas keagamaan dan institusi penegak hukum.

Kajari Semarang menyambut para pengurus LDII dengan penuh keramahan dan rasa hormat.

Dalam sambutannya, Kajari menyampaikan apresiasi tinggi terhadap peran LDII sebagai organisasi masyarakat yang aktif memberikan kontribusi nyata untuk pembangunan bangsa, terutama dalam bidang moral dan spiritual masyarakat.

Lebih lanjut, Chandra Sapto Aji yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kajari Banda Aceh dan Bangkalan Madura, menegaskan bahwa selama masa tugasnya, belum pernah ia menerima laporan negatif terkait aktivitas LDII.

Hal ini, menurutnya, menunjukkan bahwa LDII mampu menjaga integritas dan reputasi sebagai ormas keagamaan yang solid dan konstruktif.

Ia pun berharap agar LDII tetap menjadi bagian penting dalam menjaga keutuhan serta persatuan dan kesatuan bangsa.

Menurutnya, kekuatan Indonesia terletak pada kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan tokoh-tokoh agama dalam menciptakan lingkungan sosial yang harmonis.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Semarang juga menyampaikan rencana pelaksanaan program “Jaksa Masuk Pondok Pesantren” yang akan digelar pada Agustus 2025.

Program ini merupakan salah satu agenda strategis Kejaksaan yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan pesantren dan lembaga pendidikan Islam.

Program Jaksa Masuk Pesantren kali ini rencananya akan digelar di Pondok Pesantren Mahasiswa Bina Khoirul Insan yang berlokasi di Jalan Ngesrep Timur, Banyumanik, Kota Semarang.

Target utama kegiatan ini adalah mahasiswa yang menempuh pendidikan di lingkungan pesantren, agar memiliki pemahaman hukum yang memadai.

Dengan pemahaman hukum yang kuat, diharapkan para mahasiswa dapat terhindar dari pengaruh negatif seperti pergaulan bebas, bullying, penyalahgunaan minuman keras, narkoba, hingga paham radikal dan terorisme.

Kajari menilai bahwa edukasi hukum sejak dini adalah langkah efektif dalam mencegah tindakan-tindakan yang merusak masa depan generasi muda.

Pengurus DPD LDII Kota Semarang menyambut baik program tersebut dan menyatakan siap mendukung pelaksanaannya.

Pengurus LDII juga menyampaikan kesiapan untuk terus bersinergi dengan Kejaksaan maupun lembaga pemerintah lainnya dalam upaya menciptakan masyarakat yang taat hukum dan bermoral tinggi.

Kegiatan audiensi ini menjadi bukti bahwa dialog antara ormas keagamaan dan institusi negara sangat penting dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan.

Dengan agenda positif dan kolaboratif ini, DPD LDII Kota Semarang dan Kejaksaan Negeri membuktikan bahwa kerja sama lintas sektor bisa memberikan dampak nyata dalam menjaga stabilitas sosial dan hukum, khususnya di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan. (Rilis)

Check Also

SDN Lamper Lor

CV LMJ Lembah Manah Jaya Dukung Adiwiyata, Bantu Bibit Tanaman untuk SDN Lamper Lor Semarang

SENKOM NEWS, SEMARANG — Komitmen terhadap lingkungan tak hanya datang dari dunia pendidikan, tapi juga …

Tim Monitoring Korlantas Polri Evaluasi ETLE di Polda Jateng, Perkuat Sistem Digital Lalu Lintas

SENKOM NEWS, SEMARANG — Sebagai upaya memperkuat sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi, Korlantas …

Pelatihan TPPK: Upaya Mewujudkan Sekolah Aman, Nyaman, dan Menyenangkan di PPM Al Hikmah

PPM Al Hikmah menggelar pelatihan intensif bagi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dalam rangka …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *