SENKOM NEWS, SRAGEN – Peristiwa tragis terjadi di Dusun Nadri, Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, pada Senin (25/8/2025) pagi. Seorang warga bernama Tulanto (55) meninggal dunia setelah tersengat listrik ketika memangkas dahan pohon jati di depan sebuah warung seblak.
Kapolres Sragen, AKBP Dewaniana Syamsu Indyasari, menjelaskan bahwa korban bersama rekannya berangkat ke lokasi sekitar pukul 07.00 untuk melakukan pemangkasan pohon. Tulanto kemudian memanjat pohon jati dengan membawa golok pemotong kayu.
Saat beberapa dahan berhasil dipotong, salah satu di antaranya menyentuh kabel listrik yang masih beraliran. Tanpa disadari, korban ikut memegang dahan tersebut sehingga tubuhnya langsung tersengat arus.
“Korban terlihat kejang dan kemudian terjatuh dari ketinggian sekitar 15 meter,” terang Kapolres.
Rekan korban yang menyaksikan langsung kejadian tersebut sontak berteriak minta tolong. Beberapa warga sekitar bergegas datang untuk memberikan bantuan. Tak lama kemudian, pihak kepolisian, PLN, serta tenaga medis dari Puskesmas Jenar tiba di lokasi.
Korban kemudian dievakuasi untuk dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, petugas medis menemukan adanya luka bakar pada tubuh korban. Namun, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan. Hal ini menegaskan bahwa murni kecelakaan akibat sengatan listrik.
“Korban dinyatakan sudah meninggal dunia dan jenazah langsung diserahkan kepada keluarga,” jelas Kapolres.
Setelah semua proses pemeriksaan selesai, jenazah Tulanto diserahkan kepada pihak keluarga. Pemakaman dilakukan di Tempat Pemakaman Umum Gondang Baru, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen.
Peristiwa di Jenar Sragen ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan ketika melakukan aktivitas di dekat jaringan listrik. Kejadian tragis ini juga menunjukkan perlunya koordinasi dengan pihak berwenang atau PLN sebelum memangkas pohon yang dekat dengan kabel listrik. ***
Senkom News Menembus Jarak Tanpa Batas