Senkom News, Jakarta — Anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas kejahatan jalanan. Pada Kamis (13/11/2025), tim berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang diduga kuat menjadi bagian dari komplotan curanmor yang kerap beraksi di wilayah Jakarta.
Kedua pelaku berinisial S dan E, masing-masing berperan sebagai eksekutor dan joki. Mereka ditangkap di dua tempat berbeda setelah hasil penyelidikan mengarah pada aktivitas mencurigakan yang mereka lakukan selama hampir satu bulan.
Pelaku S, yang bertugas sebagai eksekutor, diciduk di sebuah penginapan di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sementara itu, E yang berperan sebagai joki ditangkap di area Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penangkapan dilakukan setelah tim Jatanras membuntuti jejak keduanya dan mengumpulkan barang bukti terkait aktivitas kriminal mereka.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita berbagai peralatan kejahatan, termasuk kunci letter T dan perangkat pendukung lainnya yang digunakan untuk membobol motor korban.
Tak hanya itu, sembilan unit motor hasil curian juga ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui telah melakukan 18 kali pencurian sepeda motor di kawasan Jakarta Selatan. Rangkaian kejahatan itu berlangsung dalam rentang 20 Oktober hingga 12 November 2025, atau hanya dalam waktu 23 hari. Intensitas aksi dan lokasi yang berpindah-pindah membuat komplotan ini menjadi target utama aparat.
Pihak Jatanras menilai pola kejahatan para pelaku cukup terstruktur, mulai dari pemilihan lokasi, penggunaan alat khusus, hingga distribusi motor curian. Meski demikian, kecepatan pengungkapan kasus ini menunjukkan kesiapsiagaan Ditreskrimum dalam merespons kejahatan jalanan.
Setelah berhasil diamankan, S dan E langsung dibawa ke Kantor Subdit Jatanras Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik aksi-aksi mereka.
Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polda Metro Jaya dalam menekan angka curanmor yang meresahkan masyarakat. Melalui operasi yang terfokus dan berbasis data, jajaran Jatanras terus memperkuat patroli serta memperluas pengawasan di wilayah rawan.
Senkom News Menembus Jarak Tanpa Batas