SENKOM NEWS, WONOGIRI — Kasus dugaan pembakaran rumah milik Heni Purwanti di Dusun Gembol Lor, Desa Nungkulan, Kecamatan Girimarto, Wonogiri, berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam.
Insiden ini terjadi pada Kamis (20/11/2025) dan langsung menarik perhatian warga sekitar.
Menurut keterangan saksi Kariman, peristiwa bermula ketika ia melihat sebuah sepeda motor sport warna merah berhenti di depan rumah korban.
Setelah pengendara motor tersebut pergi, Kariman melihat asap tebal disusul munculnya kobaran api dari bagian depan rumah.
Saksi lain, Dana Pepi Restanto, bersama warga sekitar, segera melakukan upaya pemadaman agar api tidak merembet lebih luas. Setelah memastikan api terkendali, warga kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Girimarto.
Bagaimana Langkah Cepat Polisi dalam Mengungkap Kasus Ini?
Begitu menerima laporan, Tim Resmob Polres Wonogiri bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif. Berbekal keterangan saksi dan temuan di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku hanya dalam waktu beberapa jam.
Tepat pada pukul 20.00 WIB, identitas pelaku mulai mengerucut. Ia diketahui bernama Yohanes Jenny Fernando (23), warga asal Simalungun, Sumatera Utara, yang saat ini tinggal sementara di wilayah Wonogiri.
Hanya berselang satu jam setelah identitas pelaku dipastikan, sekitar pukul 21.00 WIB,
Tim Resmob berhasil menangkap Yohanes tanpa perlawanan. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan dua barang bukti, yaitu:
1 korek api warna oranye yang diduga digunakan untuk membakar rumah.
1 unit sepeda motor Honda CBR warna merah yang digunakan pelaku saat berada di lokasi kejadian.
Dengan penangkapan pelaku dan diamankannya sejumlah barang bukti, Polres Wonogiri kini tengah melakukan pendalaman untuk memastikan motif serta keterkaitan pelaku dengan kejadian tersebut.
Proses penyidikan lanjutan akan menentukan pasal yang dikenakan terhadap pelaku.>>>
sumber : ig repostwonogiri
Senkom News Menembus Jarak Tanpa Batas