Penyumpahan Advokat FERADI WPI Maret 2026 di PT Semarang, Berkas Diverifikasi

Senkomnews.com – Senin, 2 Maret 2026. Organisasi advokat FERADI WPI memastikan pelaksanaan penyumpahan advokat akan digelar pada Maret 2026 di Pengadilan Tinggi Semarang.

Kepala Divisi DPP FERADI WPI, Eko Affandy, S.H., S.E., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., menyampaikan bahwa dirinya mendapat kepercayaan dari Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., untuk mengatur pelaksanaan PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat), UPA (Ujian Profesi Advokat), serta proses penyumpahan advokat, khususnya bagi anggota FERADI WPI yang ber-KTP wilayah Provinsi Jawa Tengah.

“Penyumpahan Advokat FERADI WPI akan dilaksanakan bulan Maret 2026 di Pengadilan Tinggi Semarang. Pihak Pengadilan Tinggi Semarang telah menerima dan memverifikasi berkas calon advokat yang diajukan organisasi,” ujar Eko kepada awak media.

Proses Sesuai Tahapan UU Advokat

Penyumpahan advokat merupakan tahapan akhir yang wajib dilalui setelah peserta menyelesaikan PKPA dan lulus UPA. Tahapan ini menjadi momentum resmi bagi calon advokat untuk menjalankan profesinya secara sah sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Dengan telah diverifikasinya berkas oleh Pengadilan Tinggi Semarang, pelaksanaan sumpah advokat FERADI WPI tinggal menunggu jadwal resmi yang telah ditetapkan pada bulan Maret 2026.

Toga Gratis dan Beasiswa Penuh

Dalam kesempatan tersebut, Eko juga mengungkapkan adanya kebijakan khusus dari Ketua Umum FERADI WPI. Pada penyumpahan kali ini, beberapa peserta akan mendapatkan hadiah berupa toga advokat.

Tidak hanya itu, sebagian peserta yang mengikuti sumpah advokat juga memperoleh beasiswa penuh dari Ketua Umum FERADI WPI sehingga dapat mengikuti proses penyumpahan secara gratis tanpa membayar biaya.

“Kali ini Ketua Umum memberikan beberapa toga advokat dan ada juga peserta yang mendapat beasiswa penuh sehingga gratis tanpa biaya,” jelas Eko.

Kebijakan ini menjadi bentuk dukungan organisasi kepada para calon advokat, khususnya di wilayah Jawa Tengah, agar dapat menjalani proses profesional secara optimal.

Penyumpahan advokat Maret 2026 ini diharapkan menjadi momentum penting bagi FERADI WPI dalam mencetak advokat yang profesional, berintegritas, dan siap mengabdi kepada masyarakat serta penegakan hukum di Indonesia.

(Sukindar)

Check Also

Diklat Senkom Mitra Polri Kota Semarang Gelar Diklat

SENKOMNEWS.COM, SEMARANG – Senkom Mitra Polri Kota Semarang menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), di …

bedah buku LDII

Bedah Buku Pendidikan LDII di Undip Semarang Bahas Model Profesional Religius untuk Membangun Generasi Indonesia

SENKOMNEWS.COM, SEMARANG – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Jawa Tengah …

cai KE 47 KOTA SEMARANG

Polrestabes Semarang Edukasi Bahaya Radikalisme di CAI ke-47 LDII Kota Semarang, Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Polrestabes Semarang Edukasi Bahaya Radikalisme di CAI ke-47 LDII Kota Semarang, Perkuat Literasi Digital Generasi …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *