Bhabinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat Desak Mitigasi Total Pasca-Robohnya Tembok akibat Proyek BLK di Bambankerep

​Senkomnews.com-, 13 April 2026 – Penanganan dampak robohnya tembok pagar saffana tour umroh akibat proyek Balai Latihan Kerja (BLK) di wilayah Bambankerep RT 03 RW 05 terus bergulir. Selain menuntut ganti rugi, otoritas keamanan dan tokoh masyarakat kini menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam proses perbaikan guna menjamin kenyamanan warga di masa depan.

​Imbauan Keamanan dan Ketertiban
​Bhabinkamtibmas Bambankerep, Bapak Kamdani, yang hadir langsung di lokasi kejadian, memberikan keterangan kepada media mengenai pentingnya koordinasi antara pihak proyek dan lingkungan. Beliau menekankan bahwa peran serta warga dalam menjaga kepedulian lingkungan adalah kunci antisipasi gangguan ketenangan.

​”Kami mohon agar koordinasi di lingkungan terjalin dengan baik. Mitigasi harus dilakukan secara serius agar tidak ada lagi korban, baik material maupun jiwa. Kami meminta pengawasan ketat dalam proses pembangunan atau perbaikan talud agar ke depan warga merasa aman dan nyaman tinggal tanpa ada kekhawatiran,” ujar Bapak Kamdani.

​Pernyataan senada disampaikan oleh Bapak Joko , tokoh masyarakat sekaligus warga terdampak. Beliau meminta penanggung jawab proyek, Bapak Danu, untuk segera melakukan langkah teknis darurat sebelum melakukan perbaikan permanen:
1.​Pembersihan Risiko: Menyingkirkan sisa dinding bata hebel yang menggantung tanpa pengikat di atas rumah warga.
2.​Pengurangan Beban: Mengurangi beban tanah longsoran di area lahan terdampak untuk mencegah pergeseran tanah susulan.

​Bapak Joko juga menegaskan penolakannya jika perbaikan hanya dilakukan sekadar “kembali seperti semula” tanpa pemaparan metode teknis yang jelas.
“Jika teknisnya tidak detail dan tidak menjamin keamanan jangka panjang, saya pribadi menolak. Bahayanya masih mengancam,” tegasnya.

​Bapak Sriyanto selaku ketua RT 03 RW 05, yang terus memantau situasi meski sedang berada di luar kota, memberikan instruksi keras kepada pelaksana proyek. Ia menegaskan bahwa dalam kondisi darurat, alasan administratif atau menunggu hari kerja tidak dapat diterima.
​”Keselamatan warga harus di atas jadwal administratif proyek. Saya minta tim teknis dan pengambil keputusan segera bertindak di lokasi untuk memberikan kepastian tanggung jawab,kalau itu memang keadaan yang urgent kata Sriyanto.

Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Lurah Bambankerep, Bapak Agung Susilo, SE, serta tim PMI dan BPBD Kota Semarang yang telah sigap menyalurkan bantuan logistik berupa terpal.

Lurah Bambankerep, Bapak Agung Susilo, SE, memastikan bahwa pihak kelurahan juga telah menyiagakan fasilitas pengungsian darurat jika sewaktu-waktu dibutuhkan. Dengan adanya jaminan ini, warga berharap proses rehabilitasi rumah dapat segera dilaksanakan agar kondisi lingkungan kembali aman.

Pertanggungjawaban
​Sebagai hasil mediasi, Bapak Danu Wibowo selaku penanggung jawab proyek telah menandatangani surat pernyataan bermaterai di hadapan warga, Lurah, Babinsa, dan Posbakum Bambankerep. Surat tersebut menjamin perbaikan seluruh kerusakan dan komitmen untuk selalu berkoordinasi dengan warga guna memastikan standar keamanan pembangunan terpenuhi.

(Sukindar)

Check Also

Riyanta Sebut Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati di Pati Lebih Kejam dari Terorisme, Desak Audit Internal Polri

Senkomnews.com — Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, menilai kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan …

Terima Prajaniti Hindu Indonesia, Wapres Tekankan Pentingnya Kearifan Budaya dalam Pembangunan Daerah

Senkomnews.com-Prabowo Subianto berkomitmen menjaga kerukunan antarumat beragama sekaligus mendorong pembangunan nasional yang inklusif dan berpijak …

Polsek Tembalang Laksanakan Pengamanan Pagelaran Wayang Kulit dalam Rangka Tasyakuran Apitan Merti Desa 2026 Kelurahan Kramas

Senkomnews.com-– Polsek Tembalang melaksanakan pengamanan kegiatan Pagelaran Wayang Kulit dalam rangka Tasyakuran Apitan Merti Desa …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *