Tonggak Sejarah di Hari Buruh 2026: Presiden Prabowo Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Senkomnews.com-Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) dalam sambutannya pada peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar di kawasan Lapangan Silang Monumen Nasional pada Jumat, 1 Mei 2026. Kepala Negara menegaskan bahwa pengesahan regulasi tersebut merupakan tonggak sejarah penting dalam perjuangan panjang perlindungan bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.

“Hari ini saya bisa melaporkan kepada saudara-saudara bahwa kita telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Kalau tidak salah Ini adalah perjuangan lama, perjuangan 22 tahun. Bahkan selama republik berdiri belum pernah ada undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga,” ujar Kepala Negara.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menekankan bahwa selama ini pekerja rumah tangga kerap berada dalam kondisi yang belum memiliki kepastian perlindungan, termasuk dalam hal upah dan hak-hak dasar lainnya. Oleh karena itu, pengesahan undang-undang ini menjadi langkah penting untuk memastikan adanya perlindungan hukum yang jelas dan adil bagi para pekerja rumah tangga di seluruh Indonesia.

“Undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga belum pernah ada. Selama ini, pekerja-pekerja rumah tangga, entah dibayar upah berapa, tidak jelas. Sekarang, pertama kali dalam sejarah NKRI, kita sahkan undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga,” imbuh Presiden.

Lebih lanjut, Kepala Negara juga menyampaikan apresiasi dan penghormatan kepada para pekerja atas dedikasi dan perjuangan mereka. Presiden Prabowo menilai bahwa setiap pekerja yang mencari nafkah secara jujur dan halal adalah sosok yang mulia.

“Saya menyadari, saya merasakan, dan saya menghormati perjuangan saudara-saudara. Seorang yang bekerja dengan badannya, dengan keringatnya, dengan tangannya, dia adalah seorang yang mulia, seorang bekerja dengan halal. Seorang berjuang untuk anaknya, untuk istrinya. Tiap hari, seorang yang bekerja dengan jujur, pengalaman saya, para pekerja, para petani, para nelayan, justru yang hidupnya susah mereka adalah orang-orang yang jujur, orang-orang yang ikhlas,” ungkap Kepala Negara.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan pemerintah yang dipimpinnya dalam satu tahun terakhir diarahkan untuk membela kepentingan seluruh rakyat Indonesia, khususnya kaum buruh. Kepala Negara pun mengajak seluruh elemen untuk terus menjaga semangat kejujuran dan kerja keras dalam membangun bangsa.

Pengesahan UU PPRT di panggung Hari Buruh Internasional tahun ini menjadi simbol kuat bahwa negara tidak lagi menutup mata melainkan hadir, melindungi, dan memuliakan setiap pekerja.

BPMI Setpres
(Sukindar)

Check Also

Riyanta Sebut Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati di Pati Lebih Kejam dari Terorisme, Desak Audit Internal Polri

Senkomnews.com — Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, menilai kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan …

Terima Prajaniti Hindu Indonesia, Wapres Tekankan Pentingnya Kearifan Budaya dalam Pembangunan Daerah

Senkomnews.com-Prabowo Subianto berkomitmen menjaga kerukunan antarumat beragama sekaligus mendorong pembangunan nasional yang inklusif dan berpijak …

Polsek Tembalang Laksanakan Pengamanan Pagelaran Wayang Kulit dalam Rangka Tasyakuran Apitan Merti Desa 2026 Kelurahan Kramas

Senkomnews.com-– Polsek Tembalang melaksanakan pengamanan kegiatan Pagelaran Wayang Kulit dalam rangka Tasyakuran Apitan Merti Desa …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *