SENKOM NEWS — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah resmi menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor yang mencapai Rp 2,8 triliun. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 31 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Piutang Daerah, yang bertujuan meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Batas Waktu Penghapusan Tunggakan Pajak Berdasarkan keputusan yang diambil bersama Ditlantas Polda Jateng, Bapenda Jateng, serta …
Read More »