
SENKOMNEWS.COM | JAKARTA – Kasus pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang bos rental mobil di Pati, Jawa Tengah, telah mendapat perhatian khusus dari Ketua Umum Senkom Mitra Polri, K.P.Dr.H. Katno Hadi Mangunagoro, S.E., M.M. Dalam pernyataan resminya, Katno Hadi mengungkapkan rasa prihatin dan keprihatinan mendalam terhadap insiden tersebut.
Melalui pers releasenya, Katno Hadi menekankan pentingnya Senkom Mitra Polri, sebagai mitra kerja Kepolisian dan aparat penegak hukum, untuk menyampaikan keterangan pers mengenai kasus ini. “Keterangan pers ini tidak ada maksud apapun kecuali hanya memenuhi permintaan warga masyarakat yang menghendaki agar Senkom Mitra Polri bersedia komentar,” kata Katno Hadi, mengawali pernyataannya.
Beliau menjelaskan bahwa insiden pengeroyokan yang terjadi di Pati telah meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban. “Sehubungan dengan insiden pengeroyokan sampai dengan korban meninggal yang terjadi di Pati Jawa Tengah, tentu meninggalkan rasa duka yang mendalam bagi keluarga korban. Sebagai sesama warga masyarakat, Senkom Mitra Polri tentu ikut menyampaikan rasa prihatin dan keprihatinan yang mendalam terhadap kejadian ini,” jelas Katno Hadi.
Kasus tragis ini bermula ketika BH (52), pemilik rental mobil asal Jakarta, mengalami nasib nahas karena diteriaki maling saat diduga akan mencuri mobilnya sendiri pada Kamis, 6 Juni 2024. Menurut Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, mobil rental jenis Honda Mobilio milik BH yang disewa sebelumnya hilang. Berkat sistem pelacak GPS, BH berhasil mendeteksi keberadaan mobilnya dan pergi untuk mengambilnya kembali.
Namun, situasi berubah menjadi buruk ketika BH dikeroyok oleh warga setempat yang salah paham dan menuduhnya sebagai pencuri. Akibat pengeroyokan tersebut, BH tewas di tempat, dan mobilnya yang digunakan untuk menjemput kendaraan juga ikut dibakar.
Katno Hadi dengan tegas mengecam tindakan pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab. Dia menyatakan bahwa perbuatan tersebut sangat tidak terpuji dan melanggar hukum yang berlaku di Indonesia. “Kami sangat tidak setuju atas tindakan pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab. Tindakan kekerasan fisik seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan ketertiban masyarakat,” ungkapnya.
Saat ini, tiga pelaku pengeroyokan yang berinisial EN, AG, dan BC telah ditangkap oleh pihak berwenang. Mereka menghadapi ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. Langkah cepat aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya serta menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak main hakim sendiri.
Insiden pengeroyokan di Pati, Jawa Tengah, menjadi pengingat akan pentingnya menjaga ketertiban dan nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan bermasyarakat. Senkom Mitra Polri, melalui Ketua Umumnya, menyampaikan dukungan penuh terhadap penegakan hukum dalam kasus ini. Dengan perhatian dan tindakan yang tepat, diharapkan keadilan bagi korban dan keluarganya dapat segera terwujud, serta insiden serupa dapat dicegah di masa depan. (bay)
Senkom News Menembus Jarak Tanpa Batas