SENKOM NEWS — Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan efisiensi di jalan raya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus berinovasi melalui pemanfaatan teknologi modern.
Salah satu terobosan terbarunya adalah penggunaan drone dalam investigasi kecelakaan lalu lintas—langkah yang dinilai sebagai lompatan besar menuju modernisasi penegakan hukum di bidang transportasi.
Selama ini, sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) telah menjadi tulang punggung dalam pengawasan lalu lintas secara elektronik.
Namun, tantangan di lapangan seperti kemacetan ekstrem dan lokasi kecelakaan yang sulit dijangkau membuat ETLE belum cukup untuk menangani semua kondisi. Inilah yang mendorong Korlantas untuk memanfaatkan drone sebagai alat bantu strategis dalam analisis kecelakaan.
Menurut Kasubdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Ruben Takaendengan, drone yang digunakan dilengkapi dengan sensor canggih dan kamera resolusi tinggi.
Alat ini mampu merekam visual dari berbagai sudut secara real-time, bahkan di area berbahaya atau sulit diakses oleh petugas.
Lebih dari sekadar dokumentasi, drone ini terintegrasi dengan perangkat lunak analitik yang mampu merekonstruksi kecelakaan secara detail. Mulai dari posisi awal kendaraan, kecepatan, jarak tabrakan, hingga faktor eksternal seperti kondisi cuaca dan pencahayaan—semuanya dapat dianalisis tanpa harus menunggu hasil manual di lokasi kejadian.
“Dengan teknologi ini, anggota kami tidak hanya lebih aman, tapi juga lebih efektif dalam menentukan penyebab kecelakaan. Data yang dikumpulkan jauh lebih lengkap dan akurat,” ungkap Ruben.
Keunggulan lain dari penggunaan drone untuk analisis kecelakaan adalah efisiensi waktu. Proses investigasi yang biasanya memakan waktu berjam-jam kini bisa dipangkas menjadi hitungan menit. Hasil analisis ini juga dapat langsung dimasukkan ke dalam sistem penindakan atau pencegahan, termasuk rekomendasi teknis untuk perbaikan infrastruktur.
Langkah ini mencerminkan visi Polri dalam mendorong sistem pelayanan masyarakat yang presisi, responsif, dan berbasis data. Harapannya, dengan memaksimalkan teknologi, tingkat kecelakaan di jalan dapat ditekan, serta masyarakat mendapat kepastian hukum yang lebih cepat dan transparan. (*)
Senkom News Menembus Jarak Tanpa Batas