Senkomnews.com-Semarang -Jawa Tengah- Diterima oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang, Rudi Prihantoro, A.Ptnh., M.M, M.H. QRMP. menerima kunjungan dari pengurus Gerakan Jalan Lurus (GJL) Tim dari H Riyanta Sekaligus Ketua Umum GAMAT-RI (Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia) Ketua DPC Kota Semarang Budi Priyono, SE Wakil Ketua Sukindar SH.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ. Sekretaris Danang Khoirudin, ST.,C.PFW Bersama Warga Kelurahan Tambakaji Kecamatan Ngaliyan dan Kelurahan Karang anyar Kecamatan Tugu di ruangannya, Kamis (05/03/2026).
Rudi Prihantoro, A.Ptnh., M.M, M.H. QRMP. menjelaskan peran Kantor Pertanahan Kota Semarang untuk memberikan informasi dan serta kemudahan dalam pengurusan sertifikat. Terkait adanya laporan- laporan yang masuk ke GJL Kota Semarang atau GAMAT -RI Kota Semarang, Kepala Pertanahan Kota Semarang meminta untuk ditinjau di lapangan riilnya seperti apa dikuasai siapa harus jelas.
Beliau meminta GJL GAMAT-RI Kota Semarang agar turut serta membantu menyosialisasikan kepada seluruh warga Kota Semarang terkait data-data pengaduan supaya dipersiapkan terkait permasalahan apa saja, sehingga pihak Kantor Pertanahan Kota Semarang dapat mengarahkan ke bidang-bidang terkait dan memberikan jawaban yang tepat dan akurat.
Budi Priyono ,SE Menyampaikan Apresiasi kepada BPN Kota Semarang yang sudah banyak melakukan percepatan sehingga masyarakat khususnya dikota Semarang bisa teratasi.
‘GJL dan GAMAT-RI juga ketika ada aduan yang berat juga akan dipertimbangkan bersama Tim .
Sukindar yang juga menjabat sebagai Ketua PBH Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya dari Badan Pertanahan Kota Semarang ,semoga segera bisa ditindaklanjuti proses perolehan sertifikat dari para warga dengan menjalankan mekanisme yang sesuai aturan yang ada, yaitu di Kelurahan Karanganyar ,Kelurahan Tambakaji untuk proses mandiri juga dipermudah selama tidak ada kendala bisa diproses sampai jadi.untuk berkas-berkas bisa download lewat aplikasi sekarang dipermudah .
Sukindar yang juga Ketua LPKSM YLKAI Kota Semarang menghimbau pada warga yang kurang paham dengan Bidang Pertanahan bisa datang Kekantor kami di Kantor Bersama Perumahan Indopermai Blok D 30 RT 04 RW 15 Kelurahan Tambakaji Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang Hp:0892370254
(Najwa)
Senkom News Menembus Jarak Tanpa Batas