Tag Archives: senkom jateng

Ketua Senkom Jateng Dukung Pemulihan Longsor di Purworejo lewat Aksi Tanam Pohon Bersama BNPB

Senkom Jateng

Snkomnews.com, Purworejo — Ketua Senkom Mitra Polri Provinsi Jawa Tengah, Ir Guntus Ivanto, MT, menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan dan rehabilitasi wilayah terdampak bencana. Pada Kamis, 12 Juni 2025, ia menghadiri kegiatan Rehabilitasi Lokasi Terdampak Tanah Longsor melalui aksi simbolis penanaman pohon bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Desa Donorati, Kecamatan Purworejo. Kegiatan ini diinisiasi oleh Direktorat …

Read More »

Senkom Surakarta Dorong Literasi Digital Lewat Pelatihan Jurnalistik untuk Pemuda

Senkom Jateng gandeng Generasi Muda dalam diklat POKJA Jateng di Gedung DPD Surakarta.

SENKOMNEWS.COM, SURAKARTA  — Dalam upaya memperkuat literasi media serta membekali generasi muda dengan keterampilan jurnalistik yang mumpuni, Senkom Mitra Polri Kota Surakarta menggelar pelatihan jurnalistik pada tanggal 24–25 Mei 2025. Kegiatan ini diselenggarakan di Sekretariat Senkom Surakarta yang berlokasi di Jalan Kerinci, Kadipiro, Kecamatan Banjarsari. Pelatihan ini menjadi langkah strategis dalam menghadapi derasnya arus informasi palsu atau hoaks yang kian …

Read More »

Pengamanan Sholat Idul Adha Senkom Klaten Di siagakan di Seluruh Kecamatan

Klaten | senkomnews.com. Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Sholat Idul Adha 1446 H, ratusan personel Senkom Mitra Polri Kabupaten Klaten diterjunkan untuk membantu pengamanan di berbagai lokasi sholat di seluruh kecamatan se-Kabupaten Klaten, Jumat (6/6/2025). Ketua Senkom Mitra Polri Kabupaten Klaten, H. Kamidi, S.Pd., M.Pd., mengatakan bahwa kegiatan pengamanan ini merupakan agenda rutin setiap tahun sebagai bentuk sinergi Senkom dengan …

Read More »

Sinergi Tiga Pilar: Senkom, Linmas, dan Bhabinkamtibmas Kawal Khidmatnya Sholat Idul Adha di Tengaran

Senkomnews.com | Semarang— Pagi yang cerah dan udara sejuk mewarnai pelaksanaan Sholat Idul Adha 1446 H di Lapangan Sugihan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, pada Senin (16/6/2025). Dengan latar Gunung Merbabu yang tampak jelas, suasana ibadah berlangsung penuh kekhusyukan dan tertib. Sejak dini hari, tepatnya pukul 05.30 WIB, petugas pengamanan dari Senkom Mitra Polri dan Linmas telah hadir di lokasi untuk …

Read More »

4 Tersangka Penjual Gading Gajah Ilegal Ditangkap, Barang Dijual Online via TikTok hingga Facebook

Polri Ungkap Kasus Penjualan Gading Gajah Ilegal, Barang Dijual Lewat TikTok dan Facebook JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap jaringan perdagangan ilegal gading Gajah Asia yang telah diolah menjadi berbagai produk, mulai dari pipa rokok, tongkat komando, patung, gesper, hingga gelang. Dalam kasus ini, polisi menetapkan empat tersangka, yaitu IR, JF, EF, dan SS, yang kini menghadapi ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. Menurut Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, para pelaku memperdagangkan bagian tubuh satwa dilindungi melalui media sosial seperti TikTok dan Facebook. Modus operandi yang digunakan adalah menjual barang hasil olahan gading secara live streaming dan platform e-commerce, lalu mengirimkannya melalui jasa pengiriman. Penjualan Gading Gajah via TikTok dan Facebook Tersangka IR dan EF diketahui menjual pipa rokok berbahan gading gajah melalui TikTok menggunakan akun 1Junior9393 dan GGNK. Barang tersebut dikemas dalam berbagai ukuran dan bentuk, lalu dikirim ke konsumen menggunakan layanan ekspedisi J&T. Sementara itu, tersangka SS menjajakan produk serupa melalui Facebook dengan akun Sony Shopian. Ia mengaku memperoleh gading gajah dari IR dan sudah pernah mengirim barang ke Malaysia dan Korea, dengan harga mencapai Rp1.200.000 per pcs. Di lokasi lain, tersangka JF diketahui menjalankan bisnis gading gajah di Jalan Surabaya, Menteng, Jakarta Pusat, yang dikenal sebagai pusat barang antik. JF memiliki empat kios aktif dan menjual gading berbentuk kotakan (belum diolah). Harga jualnya mencapai Rp12–16 juta per kilogram. Hukuman Berat Menanti Pelaku Keempat pelaku dijerat Pasal 40A ayat 1 huruf F jo Pasal 21 ayat 2 huruf C serta Pasal 40 ayat 1 huruf H jo Pasal 21 ayat 2 huruf G UU No. 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga miliaran rupiah. Imbauan untuk Masyarakat Polri mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau memperdagangkan bagian tubuh satwa dilindungi, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Aktivitas ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem dan konservasi satwa. Kasus ini menjadi pengingat bahwa pelanggaran terhadap satwa dilindungi, meskipun dilakukan secara daring, tetap dapat dilacak dan dikenai sanksi hukum berat. Kepolisian terus memperkuat pengawasan terhadap perdagangan online dan menindak tegas pelaku perdagangan ilegal satwa.

Polri Ungkap Kasus Penjualan Gading Gajah Ilegal, Barang Dijual Lewat TikTok dan Facebook SENKOM NEWS, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap jaringan perdagangan ilegal gading Gajah Asia yang telah diolah menjadi berbagai produk, mulai dari pipa rokok, tongkat komando, patung, gesper, hingga gelang. Dalam kasus ini, polisi menetapkan empat tersangka, yaitu IR, JF, EF, dan SS, yang …

Read More »

Tilang Elektronik Kini Dikirim via WhatsApp, Ini Cara Cek & Bayar Denda ETLE Terbaru 2025

Tilang Elektronik via WhatsApp Resmi Berlaku, Begini Cara Cek dan Bayar Dendanya SENKOM NEWS, JAKARTA –Inovasi terbaru dari Korlantas Polri kembali hadir untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum lalu lintas di era digital. Kini, surat tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tidak hanya dikirim melalui pos ke alamat pemilik kendaraan, tapi juga langsung via aplikasi WhatsApp. Langkah ini merupakan …

Read More »

Tim Monitoring Korlantas Polri Evaluasi ETLE di Polda Jateng, Perkuat Sistem Digital Lalu Lintas

SENKOM NEWS, SEMARANG — Sebagai upaya memperkuat sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi, Korlantas Polri melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap implementasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah hukum Polda Jawa Tengah. Kegiatan ini berlangsung pada 26 Mei 2025 di Semarang dan melibatkan berbagai unsur, termasuk tim dari Korlantas Polri, Ditlantas Polda Jateng, serta mitra masyarakat seperti …

Read More »

Generasi Muda Diajak Bijak Bermedia Sosial

SENKOMNEWS.COM, SALATIGA — Semangat generasi muda Salatiga untuk terjun ke dunia jurnalistik tampak menggelora dalam Pelatihan Pokja PHMAL (Pengelolaan Humas dan Media Lapangan) yang diselenggarakan oleh Senkom Mitra Polri Kota Salatiga, bertempat di Gedung PPG binaan DPD LDII Salatiga, Jalan Arimbi 15. Kegiatan ini resmi dibuka oleh Wakil Sekretaris Senkom Mitra Polri Provinsi Jawa Tengah, H, Nanang AT Sebanyak 30 …

Read More »

Senkom Surakarta Gelar Diklat Jurnalistik, Ketum Tekankan Pentingnya Literasi

Senkomnews | Surakarta – Senkom Mitra Polri Kota Surakarta menyelenggarakan Diklat Jurnalistik dan Media Massa selama dua hari pada Sabtu–Minggu, 24–25 Mei 2025, di Sekretariat Senkom, Jl. Kerinci, Kadipiro, Banjarsari. Kegiatan ini diikuti puluhan peserta, mulai dari pelajar, generasi muda, hingga anggota Senkom sendiri, dengan semangat memperkuat literasi media dan menangkal disinformasi di era digital. Pelatihan ini mencakup teknik menulis …

Read More »

Tingkatkan Kekompakan Koramil 12 Manisrenggo Latih PBB Anggota Senkom

Manisrenggo | senkomnews.com – Dalam upaya meningkatkan kekompakan dan jiwa korsa, pengurus Senkom Mitra Polri Kecamatan Manisrenggo menggelar latihan baris berbaris (PBB) dan pengaturan lalu lintas di Lapangan Desa Sapen Minggu, 25 Mei 2025.Kegiatan ini diikuti oleh anggota Senkom setempat dengan antusias. Ketua Senkom Mitra Polri Kecamatan Manisrenggo, Teguh Purwanto, S.E., menyampaikan bahwa latihan PBB ini telah direncanakan beberapa bulan …

Read More »